Sabtu, 21 Februari 2009

Hukum Mendatangi Dukun



Inilah " batu petir " yang dijadikan oleh Ponari " Si Dukun Cilik " yang tiba-tiba terkenal di seluruh Indonesia. Ponari hanyalah seorang anak kecil biasa yang kebetulan mendapatkan " sesuatu yang unik " dari langit, tapi oleh orang yang tidak bertanggung jawab dimanfaatkan menjadi seorang " Dukun Cilik ". Rasanya anak seusia dia masih terlalu muda kalau punya gagasan menjadi " seorang dukun " yang bisa mengobati berbagai penyakit. Nampaknya ini adalah fitnah yang sedang terjadi, karena fenomena " Dukun Cilik " bagaikan magnet yang menarik orang-orang yang terlena dengan aktifitas yang membahayakan akidah alias menimbulkan syirik. Alloh SWT berfirman berkenaan terjadinya fitnah/cobaan bagi umat manusia, sekaligus bukti pembeda antara orang yang beriman dengan yang " mengaku beriman " :
2. Apakah manusia itu mengira bahwa mereka dibiarkan (saja) mengatakan: "Kami telah beriman", sedang mereka tidak diuji lagi?
3. Dan sesungguhnya kami telah menguji orang-orang yang sebelum mereka, maka sesungguhnya Allah mengetahui orang-orang yang benar dan sesungguhnya Dia mengetahui orang-orang yang dusta.
( Q.S. Al ankabuut 2-3 )
Dalam ayat tersebut Alloh SWT memberikan pernyataan bahwa fitnah/ ujian itu sebagai sarana untuk membedakan antara orang yang beriman dengan orang yang mengaku-ngaku beriman kepada Alloh SWT.
Selanjutnya bagaimanakah hukum mendatangi seorang dukun dalam agama Islam ( Baca selengkapnya .................. )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Daftar Blog Muslim